Michael HB Raditya
“Hibriditas Musik Dangdut dalam Masyarakat Urban”
Jurnal of Urban Society’s Arts Vol 1 No 1, 2013
Abstrak
Dangdut, merupakan jenis musik yang mengalami dan menemani perubahan yang terjadi di Indonesia. Eksistensinya menandakan dangdut merupakan jenis musik yang paling bertahan selama beberapa dekade. Konsistensinya yang tidak kunjung memudar memutuskan bahwa dangdut merupakan jenis musik yangdapat mewakili rakyat Indonesia. Eksistensi dan konsistensi dangdut diwujudkan dengan adanya proses hibriditas yang dilakukan. Dangdut tidak semata-mata bersikeras menjunjung nilai keaslian dangdut, tetapi dangdut selalu mengikuti ke mana arah perkembangan zaman. Hibriditas menjadi kekuataan dangdut,dan membedakan jenis musik ini dengan yang lain. Dangdut menerima segala perbedaan, bahkan dangdut memadupadankan seluruh elemen yang ada. Dalam melihat proses hibriditas yang terjadi, habitus musikal menjadi poin terpentingdalam keberadaannya. Habitus yang ada membentuk hibriditas dalam arena-arenayang ada. Memadupadankan konsep habitus dan hibriditas merupakan mediasi dalam memecahkan proses eksistensi dangdut. Etnografi, metode penelitian senidan pembacaan sejarah menjadi metode yang digunakan dalam menafsirkanfenomena yang ada. Hasil yang didapat dalam penelitian ini, bahwasanya dangdut sebagai musik hibrid tidak dapat mengacu pada satu gaya saja. Habitus menjadi poin terpenting, terlebih bila halnya terjadi di urban area. Habitus dalam arena-arena tertentu berbaur dan membentuk habitus baru, dan seterusnya. Habitus sebagai unsur dalam hibriditasi itu tidak mengarah pada keglobalan semata, tetapijuga kelokalan yang ada.
Link